Semarang, Kamis, 30 Juni 2022. Bertempat di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Dilaksanakan kegiatan Evaluasi Wajib Vaksin Dosis pertama, kedua serta Dosis Ke-3 (Booster) yang di isi langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Ibu Rina Irawanti.
Perserta dalam kegiatan tersebut adalah seluruh Karyawan dan Karyawati Induk Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah serta Karyawan & Karyawati UPT Dinas Sosial seluruh Jawa Tengah yang belum melaksanakan Vaksin baik itu Dosis Pertama, Kedua dan juga Ketiga (Booster). Pelaksanaan evaluasi tersebut bertujuan untuk mendata ulang dan memberikan pengertian bahwa bahaya Covid-19 masih mengancam, sehingga kewajiban untuk melakukan vaksin merupakan sebuah kewajiban, ini merupakan bentuk tanggung jawab Dinas Sosial untuk melindungi segenap Karyawan& Karyawati Dinas Sosial baik di Induk sampai ke UPT Daerah.
Dalam acara tersebut, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Ibu Rina Irawanti menerangkan kembali poin-poin penting seputar Vaksinasi. Hal-hal seputar Vaksinasi terus di sosialisasikan kepada seluruh pegawai, ditambah lagi, menurut berbagai sumber, Virus Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5 mulai menyebar drastis di berbagai daerah.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Bapak Budi Darmawan selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial dan juga Ibu Elisabeth Jeanette Salamony selaku Dokter.