Kultum Puasa Ba’da Dzuhur 4-Mei-2021

Semarang, 4 Mei 2021, sungguh karunia Allah SWT hari ke 22 masih dapat melaksanakan kewajiban ibadah puasa dan solat jamaah di aula Tat Twam Asi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. 

Kultum hari ini diisi oleh Bapak Heru Sunoto, A.KS, MPSSp yang menyampaikan beberapa hal tentang ilmu  dan manfaat zakat. Zakat didalam Islam merupakan satu dari lima rukun Islam yang berfungsi untuk membersihkan harta.

Allah berfirman dalam Al Qur’an yang artinya “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka”. Zakat ada bermacam-macam antara lain zakat tanaman yang besarnya kurang lebih 5% dari total penghasilan panen jika tanaman dirawat dengan pengairan yang berbayar,  sedangkan jika pengairannya tidak berbayar zakatnya 10%; zakat hewan ternak; zakat emas setelah lewat masa kepemilikan 1 tahun dengan berat minimal 85 gram; zakat perdagangan, zakat mineral / barang temuan. Hikmah dari berzakat adalah bahwa kita mempunyai kewajiban terhadap orang lain didalam harta kita

Scroll to top