Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Kerja KORPRI Unit Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah 27-Juni-2022

Semarang, Senin 27 Juni 2022, menindaklanjuti agenda pada Rapat Program Kerja sebelumnya, KORPRI Unit Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah kembali melakukan rapat monitoring dan evaluasi program kerja dengan menghadirkan koordinator wilayah KORPRI Unit Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang sudah ditunjuk oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah melalui SK Keputusan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah nomor 876/1524/2022 tentang Penunjukkan Koordinator Wilayah Korps Pegawai Republik Indonesia Unit Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Koordinator Wilayah Korps Pegawai Republik Indonesia Unit Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah ini sendiri mempunyai tugas yaitu menyampaikan informasi setiap kebijakan dan program kegiatan KORPRI Unit Dinas kepada seluruh anggota KORPRI di wilayah masing- masing; mengkoordinir pelaksanaan program kerja di wilayah masing- masing sesuai dengan Bidang KORPRI Unit Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah; melaporkan pelaksanaan program kerja KORPRI Unit Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah di wilayah masing- masing; melaksanakan tugas-tugas lainya yang di berikan oleh Ketua KORPRI Unit Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Adapun Koordinator wilayah yang ditunjuk adalah Kepala Panti Pelayanan Sosial PMKS Margo Widodo Semarang sebagai Koordinator Wilayah Semarang, Kepala Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Intelektual Raharjo Sragen sebagai Koordinator Wilayah Surakarta, Kepala Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra Pendowo Kudus sebagai Koordinator Wilayah Pati, Kepala Panti Pelayanan Sosial Anak Dharma Putera Purworejo sebagai Koordinator Wilayah Kedu, Kepala Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Dewanata Cilacap sebagai Koordinator Wilayah Banyumas, Kepala Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Bisma Upakara Pemalang sebagai Koordinator Wilayah Pekalongan.

Diharapkan pada Koordinator Wilayah tersebut segera mem-breakdown dan menyusun program kerja sesuai dengan masing-masing wilayah untuk periode Juli – Desember 2022
Scroll to top