Rapat Musyawarah dan Pengukuhan Pengurus KORPRI Dinsos Jateng

Semarang, 12 April 2021. Bertempat di Aula Tat Twam Asi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, dilaksanakan Musyawarah Unit dalam rangka pengukuhan Ketua dan Pengurus KORPRI Unit Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Periode 2021-2026 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hadir membuka sidang Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo ST, MM.

Pada Musyawarah Unit kali ini dilaksanakan dalam 3 Sidang Paripurna, Sidang Pertama dipimpin oleh Adji Hadi Prakoso, AKS, MP untuk pengesahan Tata Tertib dan Prosedur Sidang serta pemilihan pimpinan Sidang Musyawarah Unit. Selanjutnya pada sidang Kedua telah terpilih pemimpin sidang musyawarah unit Drs. Sugondo, MM untuk menyampaikan pertanggung jawaban pengurus KORPRI Periode 2015-2020 dan pembacaan ketua dan pengurus terpilih KORPRI Unit Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Periode 2021-2026.

Pengukuhan Ketua dan Pengurus KORPRI Unit Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Periode 2021-2026 dilaksanakan langsung oleh Ketua DP KOPRI Provinsi Jawa Tengah Dr.A.P.Ir. Sujarwanto Dwiatmoko, M.Si. dan dalam sambutannya beliau menyampaikan bagaimana orientasi kegiatan program kerja KORPRI Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang sudah disusun dengan baik oleh Dewan Pengurusnya.

Dalam sambutannya, Dr.A.P.Ir Sujarwanto Dwiatmoko juga menyampaikan KORPRI ini adalah embedded sebagai ASN, jangan ada dualisme dalam tugasnya, kegiatan atau tugas sebagai anggota KORPRI tidak akan merepotkan ASN, tidak ada ekslusivisme dalam pelaksanaanya, tetapi harus melekat erat bahwa kita ini ASN wadahnya adalah KORPRI. ASN itu adalah PNS dan juga termasuk P3K, sehinga tidak perlu ragu memakai seragam KORPRI bagi pegawai P3K, termasuk pegawai kontrak yang dikontrak tahunan, sebagai upaya untuk menghindari ketidakrelaan meminta layanan hanya karena berbeda seragam, merasa menjadi orang nomor dua.

Scroll to top