Dalam rangka melakukan upaya preventif dan memberikan perlindungan serta pendampingan hukum bagi anggota KORPRI yang bersinggungan dengan permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas kerjanya, Sub bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum DP KORPRI Unit Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Periode 2021 – 2026 telah melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum KORPRI Unit Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Periode 2021 – 2026 pada hari Kamis, tanggal 29 April 2021 bertempat di Ruang Rapat Lt 2 Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh Ketua Bidang Perlindungan dan bantuan Hukum Endah Dwi Setiorini, SH, MH.
Selanjutnya Tim LKBH KORPRI dimaksud akan melakukan sosialisasi, pembinaan dan edukasi serta memberikan perlindungan, pengayoman, pendampingan serta konsultasi hukum bagi anggota KORPRI Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.